
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat langkah implementasi Reformasi Birokrasi dengan menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Senin (9/3).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta diikuti oleh jajaran Bagian Kehumasan dan Bagian Perencanaan Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program Reformasi Birokrasi tersusun secara sistematis, terarah, dan selaras dengan target kinerja organisasi.
Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan dan sinkronisasi berbagai rencana kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen RKT Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Selain itu, dilakukan pula identifikasi indikator kinerja, penetapan target capaian, serta penguatan peran masing-masing bagian dalam mendukung pelaksanaan program Reformasi Birokrasi.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta menegaskan bahwa keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kolaborasi yang kuat antarunit kerja dalam menjalankan setiap program yang telah dirancang.
“Melalui pembahasan ini kita ingin memastikan seluruh program Reformasi Birokrasi dirancang secara terukur dan terkoordinasi, sehingga pelaksanaannya nanti benar-benar mampu meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKT Reformasi Birokrasi yang komprehensif dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid, Kanwil Kemenkum Maluku terus berkomitmen mendorong birokrasi yang lebih adaptif, akuntabel, serta responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Humas/S.N)





