
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan dan melakukan koordinasi bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi terkait penandatanganan kontrak dan perjanjian kinerja bantuan hukum Tahun 2026, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (9/3).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menerima langsung kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan OBH dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kerja sama bantuan hukum yang akan dituangkan dalam penandatanganan kontrak dan perjanjian kinerja Tahun 2026 antara Kanwil Kemenkum Maluku dan OBH terakreditasi.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan kontrak kerja sama, mekanisme pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban program bantuan hukum oleh masing-masing OBH.
Saiful Sahri menegaskan bahwa Organisasi Bantuan Hukum memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Melalui koordinasi ini kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Saiful.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh OBH untuk menjalankan program bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan penandatanganan kontrak dan perjanjian kinerja bantuan hukum Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik serta menjadi dasar pelaksanaan program bantuan hukum yang efektif, transparan, dan tepat sasaran di wilayah Maluku.
Dengan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Organisasi Bantuan Hukum, upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. (Humas/S.N)





