DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
MALUKU
DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
MALUKU
SAMAKAN PERSEPSI, KEMENKUM MALUKU IKUTI DISEMINASI ANALISIS KEBIJAKAN SECARA VIRTUAL

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman bersama terhadap arah kebijakan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Kegiatan Analisis Kebijakan di Wilayah, yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kemenkum RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 ini diikuti oleh JFT Penyuluh Hukum Madya dan JFT Analis Kebijakan serta Fungsional Umum di jajaran Kanwil Kemenkum Maluku. Tidak hanya menjadi ajang berbagi wawasan, forum ini juga menjadi ruang dialog strategis dalam menyamakan persepsi terhadap berbagai hasil kajian kebijakan yang telah dilakukan kementerian.
Kegiatan ini juga menghadirkan Sabrina Nadila, selaku Person In Charge (PIC) dari BSK, sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mendalam terkait isi dan strategi penerapan Pedoman Analisis Kebijakan Wilayah 2025. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan penguatan teknis yang strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dan dianalisis benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dalam paparannya, Ibu Sabrina menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan analisis kebijakan secara terstruktur dan sistematis. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam diseminasi kali ini antara lain, setiap tim penyusun analisis kebijakan di wilayah wajib mengikuti tahapan dan timeline yang telah ditetapkan dalam pedoman, kedisiplinan terhadap deadline menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan, konsultasi intensif dengan PIC asistensi diwajibkan pada setiap tahapan analisis, seluruh dokumen output administratif dan substansi harus disampaikan melalui tautan Google Drive BSK, hanya satu jenis analisis (evaluasi atau implementasi kebijakan) yang dapat dipilih oleh setiap tim di tahun berjalan, template SK Tim dan Kertas Kerja tersedia untuk diunduh melalui tautan: http://tiny.cc/TemplateAIEK25, penyesuaian kriteria objek analisis juga menjadi perhatian penting, di mana hanya Permenkumham yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir (2019–2024) yang dapat dijadikan objek kajian.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dirinya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk menyelaraskan implementasi kebijakan dengan kondisi daerah. “Diseminasi seperti ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kita jalankan tidak hanya tepat sasaran, tapi juga kontekstual dan sesuai kebutuhan masyarakat Maluku,” ujarnya.
Saiful Sahri berharap dengan langkah ini, Kemenkum Maluku kembali menegaskan keseriusannya untuk menjadikan analisis kebijakan sebagai fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari Kanwil. Diseminasi ini juga diharapkan menjadi pendorong semangat baru dalam melaksanakan peran strategis wilayah dalam merancang dan mengevaluasi kebijakan hukum secara lebih tajam dan terarah. (Humas/H.S)
MERAJUT IMAN DI ERA DIGITAL: KANWIL KEMENKUM MALUKU HADIRI PASKAH LINTAS KEMENTERIAN

Ambon, Kemenkum Maluku – Di tengah arus digitalisasi yang kian deras, semangat iman dan kebersamaan tetap bergema kuat. Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku turut ambil bagian dalam perayaan Paskah Lintas Kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 24 April 2025, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai persekutuan Kristen Kanwil Kemenkum Maluku dari Aula Kanwil Maluku.
Dengan mengusung tema “ Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga” dan sub tema “ Kebangkitan Kristus membawa Pengharapan Baru” kegiatan ini menjadi momentum refleksi rohani yang menyatukan aparatur sipil negara lintas kementerian dalam semangat kebangkitan dan pelayanan. Meskipun dipisahkan oleh jarak geografis, teknologi menjadi jembatan spiritual yang mempererat solidaritas dan rasa kekeluargaan antar pegawai.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengarahkan pegawai Kristen Kanwil Maluku agar mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik. Menurutnya perayaan ini bukan hanya bentuk ibadah rutin, tetapi juga sarana memperkuat nilai-nilai moral, etika kerja, dan pengabdian kepada negara yang berlandaskan pada nilai-nilai Kristiani. "Di era digital, tantangan makin kompleks. Namun, iman menjadi jangkar moral kita untuk tetap berdiri teguh dalam tugas dan tanggung jawab," ujarnya.
Perayaan ibadah paskah ini direlay langsung dari Graha Pengayoman dengan taburan firman, puji-pujian, serta doa yang dipimpin oleh Pdt. Steve Marcel Saerang, S.E., M.Th. Seluruh pegawai Kristen di lingkungan Kanwil Maluku mengikuti acara dengan khidmat, menciptakan suasana penuh kehangatan dan spiritualitas yang mendalam.
Paskah Lintas Kementerian ini diharapkan menjadi tradisi tahunan yang tak hanya mempererat hubungan lintas kelembagaan, tetapi juga menginspirasi ASN untuk terus menjaga integritas dan semangat pelayanan publik yang humanis dan berlandaskan iman. (Humas/H.S)
TENAGA PERANCANG KEMENKUM MALUKU DALAMI INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2025

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya mempercepat implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Kamis (24/04).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan menghadirkan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Wilayah III, Unan Pribadi, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Dirjen Dhahana Putra menegaskan bahwa Menteri Hukum RI mendapatkan mandat langsung dari Presiden untuk mengakselerasi pelaksanaan Inpres No. 9 Tahun 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, dua Direktorat Jenderal langsung bergerak cepat. Ditjen Peraturan Perundang-undangan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Hukum, sementara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyiapkan mekanisme legalisasi koperasi dengan estimasi penyelesaian hanya dalam satu hari kerja.
Dhahana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan kualitas kerja Kantor Wilayah, agar regulasi yang dibuat di daerah bisa langsung sinkron dengan regulasi pusat.
Dhahana berharap Kanwil dapat melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan Bupati/Walikota dalam waktu secepatnya sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam rangka akselerasi Inpres No. 9 Tahun 2025
Dirinya meminta kesiapan tenaga perancang untuk meningkatkan kompetensi pribadi melalui Badan Pembentukan Regulasi Nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 yang akan diusung ditahun depan.
Pemateri utama, Unan Pribadi, memaparkan pentingnya peran Kanwil Kemenkum sebagai garda depan dalam mendukung penyusunan rancangan peraturan bupati/wali kota yang akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan.
Ditjen PP juga telah menyiapkan template regulasi yang sudah terisi norma hukum dan siap digunakan sebagai rujukan oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan ini, penyusunan regulasi bisa dilakukan lebih cepat, efisien, dan tetap berkualitas.
Lebih lanjut, Unan menyampaikan bahwa sekitar 80 ribu Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk dengan rancangan bupati/walikota tentang penyelenggaraan koperasi desa/ kelurahan merah putih. Rancangan peraturan kepala daerah akan menjadi dokumen krusial dalam proses ini.
“Kami butuh perancang-perancang yang siap, cekatan, dan paham betul konteks pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan. Dan itulah mengapa pendalaman seperti ini sangat penting,” tegas Unan.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana penguatan kapasitas teknis tenaga perancang di Kanwil Maluku, tetapi juga menjadi batu uji bagi kualitas kinerja Kanwil dalam mendukung agenda besar Negara yakni menjadikan koperasi sebagai pilar utama kemandirian ekonomi desa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa dengan semangat kolaboratif antara pusat dan daerah, langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, menuju desa dan kelurahan yang lebih berdaulat secara ekonomi, sosial, dan hukum. (Humas/H.S)
KOLABORASI PEMERINTAH DAN BANK SENTRAL: SAIFUL SAHRI HADIRI PEMBUKAAN SALAM FEST 2025

Ambon, Kemenkum Maluku – Suasana Taman Pattimura Ambon hari ini meriah dan penuh warna. Nuansa budaya lokal terasa kental lewat balutan kain tradisional, tenun, hingga batik yang dikenakan para tamu undangan. Di tengah kemeriahan tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, memenuhi undangan sebagai bentuk dukungan terhadap gelaran akbar Opening Ceremony Sharia Local Academy Festival (Salam Fest) x Mollucas Digifest Tahun 2025, Kamis (24/04).
Acara yang mengusung tema Sinergi digitalisasi dan ekonomi syariah menuju inklusi dan pertumbuhan ekonomi maluku yg bekelanjutan, dibuka dengan penuh semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif, dan institusi keuangan syariah. Festival ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara kearifan lokal Maluku dengan kemajuan teknologi digital dan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kehadiran Bank Indonesia sebagai mitra utama, bersama sejumlah tokoh penting daerah, menegaskan pentingnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan, serta menempatkan Maluku sebagai pionir dalam integrasi digital dan ekonomi syariah di kawasan timur Indonesia.
Dalam balutan wastra tradisional khas Maluku, Saiful Sahri tampak berbaur dengan para peserta dan tamu undangan. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Salam Fest 2025 sebagai wadah kreatif dan edukatif, yang mengangkat nilai-nilai lokal dalam balutan digital modern.
Dirinya mendukung penuh upaya pengembangan ekonomi syariah dan digitalisasi di Maluku, apalagi jika dikemas seperti ini. Kaya budaya, edukatif, dan memberdayakan masyarakat lokal.
Salam Fest x Mollucas Digifest 2025 menjadi ruang kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan ide, inovasi, serta semangat untuk membangun Maluku yang inklusif dan berdaya saing. Selain sesi ceremonial, acara ini juga menghadirkan beragam aktivitas seperti pameran UMKM syariah, talkshow inspiratif, pertunjukan seni budaya, hingga bazar digital kreatif.
Penyelenggaraan acara ini diharapkan mampu menjadi momentum baru untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan digital di Indonesia Timur, khususnya di tanah Maluku. (Humas/H.S)
STAND KANWIL KEMENKUM MALUKU MERIAHKAN SALAM FEST X MOLLUCAS DIGIFEST 2025

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam semangat memperkuat digitalisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah timur Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku tampil menonjol dalam perhelatan akbar SALAM Fest X Mollucas Digifest 2025 yang berlangsung meriah di Pattimura Park, Ambon.
Mengusung tema “Sinergi Digitalisasi dan Ekonomi Syariah Menuju Inklusi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku yang Berkelanjutan”, Kanwil Kemenkum Maluku hadir dengan booth layanan unggulan yang menghadirkan informasi langsung kepada masyarakat seputar Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU).
Booth ini menjadi magnet tersendiri bagi para pengunjung yang ingin mengetahui lebih dalam tentang pentingnya perlindungan karya cipta, merek dagang, desain industri, hingga hak kekayaan intelektual lainnya. Khususnya bagi pelaku UMKM, kreator digital, serta para pelajar dan mahasiswa. Tak hanya itu, layanan AHU seperti pengurusan badan hukum, yayasan, serta legalisasi dokumen turut dijelaskan secara interaktif.
“Kami hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal Kekayaan Intelektual dan AHU. Ini penting agar masyarakat Maluku bisa lebih siap dalam menghadapi era ekonomi digital dan syariah yang inklusif,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri saat meninjau booth Kanwil.
Antusiasme pengunjung terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, hingga sesi konsultasi pribadi yang difasilitasi langsung oleh para pegawai Kemenkum Maluku yang sigap dan ramah. Selain itu, berbagai gimmick menarik, materi edukatif, dan kuis interaktif turut menambah semarak stand yang satu ini.
SALAM Fest X Mollucas Digifest 2025 sendiri merupakan ajang kolaborasi antara pemerintah, komunitas digital, pelaku UMKM, serta berbagai institusi publik dan swasta dalam memajukan ekonomi daerah melalui pendekatan digital dan nilai-nilai ekonomi syariah.
“Dengan partisipasi aktif seperti ini, Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung ekosistem hukum yang sehat, serta mendorong inovasi berbasis kekayaan intelektual sebagai pilar utama ekonomi masa depan Maluku” ujar Saiful. (Humas/H.S)
SAMAKAN PERSEPSI, KEMENKUM MALUKU IKUTI DISEMINASI ANALISIS KEBIJAKAN SECARA VIRTUAL
MERAJUT IMAN DI ERA DIGITAL: KANWIL KEMENKUM MALUKU HADIRI PASKAH LINTAS KEMENTERIAN
TENAGA PERANCANG KEMENKUM MALUKU DALAMI INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2025
KOLABORASI PEMERINTAH DAN BANK SENTRAL: SAIFUL SAHRI HADIRI PEMBUKAAN SALAM FEST 2025
STAND KANWIL KEMENKUM MALUKU MERIAHKAN SALAM FEST X MOLLUCAS DIGIFEST 2025
KABAR PUSAT ::.
|
|
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RIPROVINSI MALUKU |
![]() |
Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810 | |
![]() |
+6282273708033 | |
![]() |
Email Kehumasan | |
humas.maluku03@gmail.go.id | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
kanwil.maluku@kemenkum.go.id |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |