
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat guna mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (10/3).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Daerah guna memastikan layanan Posbankum dapat berjalan secara optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam mendukung keberlangsungan layanan Posbankum sebagai sarana pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki peran penting dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan serta layanan hukum yang mudah dijangkau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne A. Tuasuun, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mendukung penguatan serta optimalisasi layanan Posbankum agar dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam meningkatkan kualitas serta jangkauan layanan bantuan hukum di daerah.
Kanwil Kementerian Hukum Maluku terus berkomitmen mendorong penguatan layanan Posbankum sebagai salah satu sarana penting dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat sehingga keadilan dapat semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (Humas/S.N)





