Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka kolaborasi serta menyamakan persepsi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah (UKM) Provinsi Maluku, Fitra A.M. Ambon, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, pada Rabu (14/5/2025). Kedatangan Fitra A.M. Ambon ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini menjadi ajang silaturahmi bermakna sekaligus wadah koordinasi strategis untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Maluku.
Kunjungan kehormatan ini menunjukkan keseriusan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku dalam menggandeng Kemenkum Maluku, guna memastikan bahwa proses legalitas dan pembinaan koperasi dapat berjalan lancar, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sinergi lintas sektor sangat kami butuhkan untuk memastikan koperasi-koperasi di desa dan kelurahan dapat tumbuh kuat dan legalitasnya terjamin. Program Koperasi Merah Putih adalah upaya konkrit untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk turut mendukung percepatan pendirian koperasi, khususnya dalam hal fasilitasi aspek hukum dan administrasi.
“Kemenkum Maluku siap memberikan pendampingan dan percepatan proses legalitas koperasi. Ini adalah langkah strategis membangun perekonomian rakyat berbasis hukum yang kokoh,” tutur Saiful Sahri.
Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal semakin solid demi mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Maluku. Diharapkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan semangat gotong royong dan kemitraan yang erat, program ini diyakini mampu mempercepat terwujudnya koperasi-koperasi tangguh dan mandiri sebagai tulang punggung perekonomian lokal”,tutup Saiful. (Humas/H.S)