
Ambon, Kemenkum Maluku — Komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat terus diperkuat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menghadiri secara langsung kegiatan Sosialisasi Layanan SuperApps PASTI dan Peresmian Pos Bantuan Hukum Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, yang menekankan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sosialisasi SuperApps PASTI menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih terintegrasi, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, peresmian Pos Bantuan Hukum menjadi langkah konkret dalam memperluas akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Saiful Sahri menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku siap mendukung implementasi layanan SuperApps PASTI serta penguatan Pos Bantuan Hukum di wilayah Maluku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat serta pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Humas/S.N)









