
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan periode Mei 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (9/4).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat perancang peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang perancangan hukum.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi, meliputi unit eselon I di lingkungan kementerian hukum, kementerian dan lembaga, sekretariat DPRD provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perancang peraturan perundang-undangan pada kantor wilayah kementerian hukum.
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dhahana Putra, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa uji kompetensi bertujuan untuk mengukur dan memetakan kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural para perancang sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya penguasaan substansi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta menjunjung tinggi nilai moralitas sebagai aparatur sipil negara. Uji kompetensi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas di Indonesia.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai unit kerja, yaitu Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal kementerian hukum.
Melalui kegiatan ini, sosialisasi penyelenggaraan uji kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, para peserta turut memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi guna penyempurnaan pelaksanaan uji kompetensi ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan di daerah, sehingga mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas/H.S)





