
Ambon, Kemenkum Maluku — Semangat transformasi layanan hukum terus bergulir hingga ke wilayah timur Indonesia. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Layanan SuperApps PASTI dan Peresmian Pos Bantuan Hukum Tahun 2026 di Banten, Rabu (8/4), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman jajaran terhadap layanan hukum berbasis digital yang semakin terintegrasi serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Dalam kegiatan tersebut, Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan bahwa digitalisasi layanan hukum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui sosialisasi ini, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku memperoleh pemahaman terkait implementasi layanan SuperApps PASTI serta penguatan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Partisipasi jajaran secara virtual ini menjadi bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mendukung transformasi digital layanan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Maluku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan layanan hukum berbasis digital melalui SuperApps PASTI serta keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat akses keadilan secara merata. (Humas/S.N)







