
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat kualitas perencanaan program dan optimalisasi penggunaan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar Rapat Pembahasan Revisi Anggaran dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Rabu (8/4), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta diikuti oleh Penanggung Jawab Bagian Kehumasan, Perencanaan dan Program, serta Penanggung Jawab Bagian Keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum terkait revisi anggaran Tahun Anggaran 2026 pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebutuhan anggaran, optimalisasi penggunaan sumber daya, serta penyelarasan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bagian memaparkan rencana kegiatan prioritas serta kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2026 berdasarkan rincian kertas kerja yang telah disusun. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap program yang direncanakan memiliki dasar perencanaan yang matang dan selaras dengan arah kebijakan kementerian hukum.
Wilson Muskitta dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar seluruh unit kerja mampu menyusun program yang terukur serta mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas kelengkapan dokumen revisi anggaran yang meliputi surat usulan revisi, matriks semula menjadi, RKA Form A, B, dan C serta rincian kertas kerja sebagai data dukung revisi anggaran. Seluruh peserta rapat sepakat untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan program Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dapat tersusun secara lebih optimal, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional serta kebijakan strategis kementerian hukum. (Humas/S.N)





