
Ambon, Kemenkum Maluku — Kementerian Hukum Maluku melaksanakan kegiatan penilaian mandiri Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku pada Kamis (9/4) pukul 10.00 WIT hingga selesai.
Penilaian mandiri tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan melibatkan seluruh tim kerja di lingkungan Kementerian Hukum Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selama pelaksanaan kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta selaku Sekretaris Tim turut melakukan pemantauan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Admin ERB memberikan pendampingan teknis dengan menjelaskan tata cara penilaian mandiri serta prosedur yang harus dipenuhi oleh masing-masing tim kerja.
Setiap tim kerja menyampaikan data dukung dan eviden sebagai bagian penting dalam proses evaluasi. Penilaian dilakukan secara sistematis dan terstruktur, mencakup komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan Zona Integritas.
Dari hasik penilaian teridentifikasi berbagai capaian yang telah diraih serta sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan pada masing-masing area perubahan.
Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan pemahaman tim kerja terkait mekanisme penilaian mandiri Zona Integritas. Hasil evaluasi yang diperoleh menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. (Humas/H.S)





