Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

BERTEMU MENTERI HUKUM, PLATFORM DIGITAL BERKOMITMEN MENDUKUNG ATURAN PEMERINTAH TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK

Bertemu_Menteri_Hukum_Platform_Digital_Berkomitmen_Mendukung_Aturan_Pemerintah_terkait_Perlindungan_Anak.jpg

Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, APPLE, dan SALESFORCE, guna membahas penguatan kerja sama di bidang regulasi digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengawasan regulasi, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital yang telah menghapus batas komunikasi lintas negara.

“Transformasi digital telah melahirkan ekosistem baru, termasuk munculnya kreator-kreator konten yang edukatif dan berdampak. Namun, di sisi lain, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Hukum.

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun. Kondisi ini mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Menteri Hukum menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlandaskan pada upaya perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, sekaligus mengacu pada praktik baik yang telah diterapkan di berbagai negara.

Selain isu perlindungan anak, Kementerian Hukum juga tengah mendorong agenda keadilan royalti bagi pelaku industri kreatif. Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola distribusi royalti yang lebih adil dan transparan, khususnya dalam ekosistem digital global. Selain itu, Menkum juga mendorong dominasi Artificial intelligence (AI) juga harus diperhatikan supaya ada nilai ekonomi bagi media.

“Tujuan utama kami adalah melindungi kreator dan memastikan adanya keseimbangan dalam distribusi nilai ekonomi. Indonesia adalah pasar besar dengan potensi tinggi, sehingga perlu adanya komitmen bersama dari industri,” tegas Menteri Hukum.

Sementara itu, Executive Vice President USABC, Marc Mealy, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia, khususnya terkait perlindungan anak di ruang digital. Ia juga menegaskan komitmen USABC yang menaungi sekitar 180 perusahaan lintas sektor untuk mendukung implementasi kebijakan serta memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Indonesia.

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dukungan yang sama juga disampaikan perwakilan Meta Indonesia Rendy Novalianto dan Google Indonesia, Putri Alam, Director of Government Affairs & Public Policy.

Perwakilan perusahaan teknologi juga menyampaikan pandangan dan masukan, antara lain terkait pentingnya pelibatan pelaku industri dalam proses penyusunan regulasi, kejelasan implementasi kebijakan, isu perlindungan data, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka terhadap dialog dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Indonesia adalah negara yang terbuka. Dalam proses harmonisasi regulasi, kami akan terus melibatkan berbagai pihak untuk mencapai titik temu yang seimbang antara perlindungan dan kepentingan bisnis,” ungkapnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Indonesia dan mitra internasional, guna mendorong terciptanya regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan di era digital.

WhatsApp_Image_2026-04-09_at_16.58.05_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-09_at_16.58.05_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com