
Ambon, Kemenkum Maluku – Perkuat kualitas data IRH 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan pendampingan intensif kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku dalam penyiapan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Rabu (8/4).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan diikuti oleh Tim Sekretariat Wilayah serta Tim Kerja/PIC IRH dari seluruh Pemerintah Daerah di Maluku.
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait indikator dan komponen penilaian IRH Tahun 2026, sekaligus memberikan bimbingan teknis dalam proses pengumpulan, penyusunan, hingga pengunggahan data dukung agar sesuai dengan pedoman yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan kelengkapan serta kualitas data yang disampaikan sehingga mampu memenuhi standar penilaian secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, Tim Sekretariat Wilayah memberikan arahan teknis sekaligus membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta. Berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah turut mengemuka, di antaranya keterbatasan data dukung pada variabel terkait Ranperda dan Ranperkada, ketersediaan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis Hukum yang masih belum merata.
Selain itu, terdapat pula kendala dalam pengumpulan dokumen pendukung seperti undangan, notula, dan daftar hadir yang menjadi bagian penting dalam penilaian IRH. Menyikapi hal tersebut, Tim Sekretariat Wilayah memberikan arahan dan solusi strategis guna mengoptimalkan pemenuhan data dukung oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kemenkum dalam mengawal peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum di daerah. Ia berharap seluruh Pemerintah Daerah dapat lebih proaktif dan kolaboratif dalam menyiapkan data yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengumpulan dan penginputan data dukung IRH Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, sehingga berdampak pada peningkatan nilai IRH di Provinsi Maluku secara keseluruhan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas di wilayah Maluku. (Humas/S.N)






