Ambon, Kemenkum Maluku – Sebuah langkah besar menuju Indonesia yang lebih terintegrasi dan kolaboratif resmi tercatat hari ini. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), La Margono, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Abd. Malik Wagola, dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU), Sem Tangke mengikuti momen bersejarah Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum RI dengan 20 kementerian/lembaga lainnya secara virtual melalui Zoom, (14/05).
Acara nasional yang berlangsung serentak ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Bagi Kakanwil Kemenkum Maluku, partisipasi ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mendukung langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang transparan, efisien, dan terkoordinasi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang solid dan berorientasi hasil.
“Penandatanganan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegas Supratman Andi Agtas.
Menurutnya dengan adanya kesepahaman yang tertuang secara tertulis, dapat memastikan adanya kejelasan tanggung jawab, transparansi peran, serta kepastian hukum dalam setiap kerja sama yang dijalankan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama yang dibangun melalui kegiatan ini merupakan kolaborasi jangka panjang dan memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia emas.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, pemerintah berkomitmen menciptakan kejelasan tanggung jawab, transparansi peran, serta kepastian hukum dalam setiap bentuk kerja sama lintas lembaga yang akan dijalankan.
Selain itu, Kepala Kantor Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa keterlibatan dirinya serta jajaran, menandai sebuah kontribusi penting dari wilayah timur Indonesia dalam membangun bangsa. Kehadiran secara virtual dari tanah Maluku menjadi simbol bahwa pembangunan hukum dan pemerintahan tidak mengenal batas geografis.
“Momen ini juga menjadi pengingat bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya bertumpu pada ibukota, tetapi juga lahir dari komitmen dan kontribusi nyata daerah-daerah yang terus bergerak dan bersinergi untuk negeri,” ujar Saiful. (Humas/H.S)