
Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan Bupati Seram Bagian Barat tentang pembentukan Peraturan Daerah Kekayaan Intelektual, Jumat (20/2), bertempat di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang mampu memberikan kepastian hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat komunal maupun personal, sebagai aset bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan regulasi di bidang KI merupakan fondasi penting dalam melindungi potensi unggulan daerah agar tidak disalahgunakan serta mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya soal aspek hukum, tetapi juga tentang bagaimana daerah mampu mengelola dan mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan. Perda KI akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan hal tersebut,” tegas Saiful Sahri.
Sementara itu, Bupati Seram Bagian Barat menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Maluku. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera mendorong penyusunan regulasi daerah yang memberikan pelindungan hukum serta membuka peluang peningkatan nilai ekonomi terhadap potensi unggulan daerah.
Kegiatan diawali dengan pertemuan koordinasi antara kedua pihak dalam rangka penguatan sinergi dan pembahasan substansi kerja sama, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan dan penguatan Perda Kekayaan Intelektual.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Maluku kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Humas/S.N)





