Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat kinerja organisasi dan memastikan tercapainya target nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta, secara virtual, Rabu (14/05).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, hadir bersama jajaran, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), La Margono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Wilson Muskitta, Kepala Bidang AHU, Sem Tangke, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Abd. Malik wagola serta jajaran administrasi.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta mengawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan hingga pertengahan tahun ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kehumasan yang dinilai berhasil meningkatkan citra positif Kemenkum di masyarakat.
Lebih dari sekadar evaluasi, rapat ini menjadi momen penting untuk memperkuat strategi pelaksanaan program ke depan. Sekjen menekankan agar evaluasi terhadap program dan kegiatan Triwulan I segera dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi kendala dan hambatan serta menyusun langkah perbaikan yang konkret berdasarkan hasil rekomendasi.
"Tingkatkan sinergi internal dan eksternal agar pelaksanaan program menjadi lebih efisien dan efektif, khususnya dalam mendukung percepatan realisasi anggaran baik belanja operasional, non-operasional maupun belanja modal," tegas Nico.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran fokus pada pencapaian target kinerja, prioritas nasional, serta output yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tak kalah penting, sistem pelaporan berbasis hasil (result-based) perlu diperkuat dengan berpedoman pada Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing unit.
Nico Afinta mengingatkan kembali pentingnya ketepatan waktu dan akurasi dalam penyampaian laporan kinerja dan keuangan secara berkala, serta menegakkan disiplin dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab.
"Pastikan seluruh program dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan mulai dari sekarang, persiapkan pelaksanaan program Triwulan III untuk mencegah keterlambatan implementasi," tambahnya.
Menutup arahannya, Nico Afinta menegaskan bahwa hasil evaluasi Triwulan I dan II harus dimanfaatkan sebagai pijakan penting dalam penguatan pelaksanaan kegiatan di semester berikutnya.
Dengan mengikuti rapat ini, Kanwil Kemenkum Maluku menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sistem kerja yang akuntabel, serta berperan aktif dalam menyukseskan agenda nasional di bidang hukum. (Humas/H.S)