Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka membangun perekonomian rakyat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (14/5), bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Rapat yang diawali dengan pengarahan langsung dari Menteri Hukum RI serta Direktur Jenderal AHU ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh jajaran Kemenkum untuk mendukung penuh percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru tanah air.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Ditjen AHU dan Kantor Wilayah yang telah menunjukkan respons sigap dalam menghadapi tantangan teknis dan koordinatif di lapangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi intensif antara Kantor Wilayah, Notaris, dan instansi terkait, agar seluruh tahapan pembentukan koperasi, mulai dari musyawarah desa hingga penginputan data ke aplikasi AHU Online dapat berlangsung maksimal hanya dalam waktu tiga hari setelah Musyawarah Khusus Desa.
“Kecepatan kita dalam proses ini menjadi simbol keseriusan negara dalam memberdayakan desa dan kelurahan. Karena itu, saya minta semua unsur bergerak bersama, tanpa menunda,” tegas Andi Agtas.
Senada dengan Menkum RI, Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar mengingatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia untuk terus mengawal proses Musyawarah Khusus Desa, memastikan pendirian koperasi berjalan sesuai ketentuan, dan melakukan pengawasan berkala terhadap pelaksanaannya di lapangan.
Merespons hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, langsung menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, termasuk Notaris dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM se-Provinsi Maluku, untuk bergerak cepat dan memastikan setiap lini bekerja secara maksimal.
"Kementerian Hukum adalah pintu gerbang pertama dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Kita harus pastikan bahwa setiap proses berjalan efisien, akurat, dan sesuai aturan hukum. Tidak ada ruang untuk keterlambatan," ujar Saiful.
Ia juga menghimbau seluruh Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta para Notaris di Maluku untuk menyatukan semangat, meningkatkan inisiatif, dan membangun sinergi yang solid dalam menyukseskan program strategis nasional ini. (Humas/H.S)