
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri mengikuti secara virtual Peresmian 100 persen Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali pada Jumat, 12 Desember 2025. Kehadiran ini menegaskan komitmen Kemenkum Maluku dalam memperkuat koordinasi nasional untuk pemerataan layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang memaparkan capaian pembentukan Posbankum di 717 desa dan kelurahan, perkembangan jumlah paralegal yang telah dibentuk, serta rencana pelaksanaan pelatihan yang melibatkan berbagai instansi terkait. Pencapaian tersebut menjadi contoh langkah cepat dan terstruktur dalam memperluas akses layanan hukum.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI dan menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting untuk mendekatkan bantuan hukum bagi masyarakat desa. Ia menilai program ini selaras dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum yang lebih mudah dan merata.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, turut memberikan penghargaan atas keberhasilan Bali sebagai provinsi tercepat yang berhasil membentuk 100 persen Posbankum. Ia menekankan bahwa paralegal memiliki peran vital dalam memperkuat layanan hukum dasar di desa sekaligus menjadi garda depan dalam edukasi perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
Sebagai penghargaan atas sinergi yang terbangun, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam kepada Gubernur Bali serta para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Bali. Pertukaran cenderamata antara Menteri Hukum RI dan Gubernur Bali menjadi simbol penguatan kerja sama dalam implementasi layanan hukum nasional. (Humas/H.S)








