Bula, Kemenkum Maluku – Di tengah suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, bersama Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai dimulainya kerja sama strategis dalam bidang pelayanan hukum untuk masyarakat SBT, (9/05).
Acara yang berlangsung di Pandopo Bupati SBT ini berjalan dengan lancar dan penuh makna. Kedua pemimpin daerah ini sepakat untuk memperkuat akses dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat SBT, dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan hukum, serta penguatan sistem hukum daerah.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta sebagai wujud komitmen Kemenkum Maluku dalam mendukung pembangunan hukum di daerah. Ia berharap, melalui MoU ini, masyarakat SBT dapat merasakan manfaat langsung berupa pelayanan hukum yang lebih baik dan mudah diakses.
Sementara itu, Bupati Fachri Husni Alkatiri mengapresiasi inisiatif Kemenkum Maluku dan menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di SBT. Ia berharap, dengan adanya MoU ini, masyarakat SBT akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya, serta dapat memanfaatkan layanan hukum yang tersedia untuk kepentingan bersama.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun rencana aksi bersama yang mencakup berbagai kegiatan, seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat, pembinaan terhadap aparatur pemerintahan, serta penguatan sistem hukum daerah melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat sistem hukum daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan. (Humas/H.S)