Bula, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, terus bergerak aktif menjangkau daerah-daerah di Provinsi Maluku. Kali ini, ia hadir langsung di Pendopo Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi (tusi) Kanwil Kemenkum Maluku serta menyampaikan arah kebijakan nasional bidang hukum
Dalam kegiatan tersebut, Saiful Sahri menekankan pentingnya pemahaman terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya berfokus pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Ia menjelaskan bahwa semangat perubahan itu kini mulai terefleksi dalam wacana pemecahan atas empat kementerian yang menaungi aspek hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan.
"Ada gagasan besar di tingkat nasional untuk merestrukturisasi kementerian, termasuk pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan publik," ujar Saiful.
Ia merinci bahwa struktur tugas Kanwil Kemenkum Maluku merujuk pada pelaksanaan fungsi dari sejumlah unit eselon I di Kementerian Hukum RI, seperti, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Dalam suasana yang akrab dan penuh semangat, Saiful juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten SBT bisa menjadi kabupaten terdepan di Maluku dalam bidang hukum dan pelayanan administrasi negara. Ia menyoroti potensi SBT yang luar biasa jika didukung dengan pemahaman hukum yang baik, kerja sama lintas sektor, serta penguatan kelembagaan lokal. (Humas/H.S)