
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan berbasis digital. Pada Selasa, 2 Desember 2025, Kanwil Kemenkum Maluku mengikuti rapat tindak lanjut hasil kuesioner secara virtual, yang diikuti oleh jajaran Bagian Kehumasan sebagai upaya mempercepat perbaikan serta peningkatan kualitas layanan digital di lingkungan kementerian.
Rapat ini bertujuan memetakan sejauh mana kesiapan Kantor Wilayah dalam mendukung penyelenggaraan layanan digital, baik yang ditujukan kepada masyarakat maupun layanan internal. Bahan evaluasi dalam rapat berasal dari hasil kuesioner Pelatihan Teknis Manajerial Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang diselenggarakan BPSDM Hukum pada 25 Agustus–9 September 2025.
Selama diskusi, peserta rapat menelaah berbagai komponen strategis yang memengaruhi efektivitas layanan digital, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi SDM Teknologi Informasi (TI), hingga tingkat pemanfaatan aplikasi yang telah berjalan di unit-unit kerja wilayah. Pembahasan juga menyoroti pelaksanaan kebijakan transformasi digital, khususnya terkait pemetaan penggunaan internet dan kendala yang masih kerap muncul di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku memaparkan kondisi aktual infrastruktur TI, kualitas SDM yang terlibat dalam layanan digital, serta efektivitas penggunaan berbagai aplikasi layanan yang telah diterapkan. Pemaparan ini turut mengungkap sejumlah tantangan teknis seperti keterbatasan jaringan, kebutuhan peningkatan kapasitas sistem, serta perlunya pembaruan perangkat pendukung agar sejalan dengan standar transformasi digital nasional.
Data dan temuan yang dihimpun melalui rapat tindak lanjut ini diharapkan menjadi landasan penting bagi penyusunan strategi penguatan layanan digital di seluruh jajaran Kemenkum. Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan transformasi digital demi menghadirkan layanan yang lebih responsif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Humas/H.S)






