Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat fondasi hukum untuk ketahanan pangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menerima kunjungan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (24/04). Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah dan menjadi ajang koordinasi penting dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum (P3H), La Margono, beserta perancang peraturan perundang-undangan dan staf terkait menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten SBB.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB menyampaikan maksud kunjungan adalah untuk meminta pendampingan teknis dari Kanwil Kemenkum Maluku dalam menyusun Naskah Akademik Ranperda, yang nantinya menjadi dasar hukum bagi Pemda SBB dalam mengelola cadangan pangan secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami menyadari pentingnya penguatan regulasi sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, kami mengajak Kanwil Kemenkum Maluku untuk bersama-sama menyusun kerangka akademik yang kokoh bagi Ranperda ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten SBB menambahkan bahwa guna kelancaran proses, perlu disusun rincian kebutuhan anggaran serta timeline kegiatan penyusunan naskah akademik tersebut secara transparan dan sistematis.
Merespon hal tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses penyusunan Ranperda tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami akan menugaskan tim perancang yang kompeten, dan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan serta Bagian Hukum Kabupaten SBB guna menyiapkan seluruh aspek teknis yang dibutuhkan,” ungkap Saiful.
Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama substantif antara Pemerintah Kabupaten SBB dan Kanwil Kemenkum Maluku. Penyusunan naskah akademik Ranperda Cadangan Pangan diharapkan dapat mengarahkan kebijakan pangan daerah secara lebih terukur, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional. (Humas/H.S)