Bula, Kemenkum Maluku - Guna memperkuat pembinaan dan sinkronisasi penyusunan produk hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melakukan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati SBT dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.
Kedatangan tim disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Setda SBT, Fahri Tianotak, di ruang kerjanya. Dalam diskusi yang berlangsung intensif, tim Kemenkum dan Bagian Hukum Setda SBT membahas pelaksanaan penyusunan produk hukum daerah serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
La Margono menegaskan pentingnya kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal harmonisasi dan fasilitasi peraturan daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyusunan produk hukum daerah berjalan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain itu, kami ingin memahami langsung tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Kepala Bagian Hukum Setda SBT, Fahri Tianotak, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan perhatian dari Kemenkum Maluku. Ia berharap pembinaan dan pendampingan terus berlanjut agar kualitas regulasi daerah semakin meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Kemenkum dan Pemerintah Daerah SBT dapat semakin kuat, mendorong terbentuknya produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan responsif terhadap kebutuhan lokal. (Humas/H.S)