Bula, Kemenkum Maluku — Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Maluku di wilayah tersebut.
Tak sendiri, Saiful Sahri turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres SBT, menandai komitmen kuat kedua institusi dalam membangun koordinasi serta memperkuat penegakan hukum dan pembinaan masyarakat di wilayah timur Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pentingnya regulasi di tingkat daerah, penguatan pelayanan hukum untuk masyarakat, hingga upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang berkembang di wilayah SBT.
Saiful Sahri menyampaikan bahwa kehadirannya di Kabupaten SBT bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk nyata eksistensi Kemenkum dalam mendekatkan pelayanan dan membangun komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa semangat kolaborasi antar lembaga terus terjaga. Kemenkum dan Kepolisian memiliki peran strategis dalam membina kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, sinergi ini sangat penting,” ujar Saiful Sahri.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara Kemenkum dan Polri di tingkat daerah, sekaligus mempertegas komitmen Saiful Sahri dalam membawa Kanwil Kemenkum Maluku lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur. (Humas/H.S)