
Masohi, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah sebagai tindak lanjut penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (3/2).
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan merupakan rangkaian agenda Kakanwil setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Maluku Tengah. Kakanwil diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu.
Dalam pertemuan tersebut dibahas dukungan DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam mendorong pemenuhan dan penguatan JDIH, khususnya pada Sekretariat DPRD, termasuk integrasi produk hukum daerah ke dalam JDIH sebagai wujud keterbukaan informasi hukum kepada publik. Selain itu, turut dibahas optimalisasi pemanfaatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan produk hukum daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan nilai IRH.
Kakanwil Kementerian Hukum Maluku juga menyoroti keberadaan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah tentang Negeri Adat yang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah. Untuk itu, diperlukan inisiasi pembentukan Perda dimaksud, dan Kementerian Hukum menyatakan kesiapan untuk berakselerasi serta memberikan pendampingan.
“Kami mendorong agar seluruh produk hukum daerah dapat terintegrasi dalam JDIH sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan penguatan reformasi hukum daerah. Kementerian Hukum siap mendampingi DPRD dan Pemerintah Daerah, termasuk dalam percepatan pembentukan Perda Negeri Adat,” ujar Saiful Sahri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
Melalui kunjungan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam penguatan JDIH, peningkatan IRH, serta pembangunan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MZH)






