
Ambon, Kemenkum Maluku – Kementerian Hukum Maluku melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat penentuan tema Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Divisi P3H pada Rabu 1 April 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono dan dihadiri oleh tim AIEK Tahun 2026. Kegiatan diawali dengan pembukaan serta arahan pimpinan yang menekankan pentingnya analisis kebijakan yang tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Selanjutnya, peserta rapat melakukan diskusi bersama guna membahas berbagai isu strategis yang akan dijadikan fokus dalam analisis implementasi dan evaluasi kebijakan di wilayah Maluku. Diskusi berlangsung aktif dengan mempertimbangkan kondisi aktual serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan hukum di daerah.
Melalui rapat ini, berhasil ditetapkan topik utama yang akan menjadi bahan kajian AIEK Tahun 2026. Penetapan tema tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen seluruh tim untuk melaksanakan analisis dan evaluasi kebijakan secara profesional dan akuntabel. Dengan adanya penentuan tema ini, Kementerian Hukum Maluku optimistis dapat meningkatkan kualitas perumusan dan implementasi kebijakan hukum di wilayahnya. (Humas/H.S)





