
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pelantikan dan pengambilan sumpah tiga pejabat fungsional non manajerial yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Selasa (31/3).
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran jabatan fungsional sebagai garda terdepan peningkatan layanan hukum di wilayah Maluku. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Devi Safitri dan Virginia Wattimena sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama, serta Gery Sandro Mailoa sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting dalam menghadirkan agen-agen solutif bagi berbagai tantangan hukum dan birokrasi di Maluku. Ia menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pejabat yang dilantik hari ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, menghadirkan solusi, serta memperkuat pelayanan hukum yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Saiful Sahri.
Lebih lanjut, Saiful Sahri menekankan bahwa pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia mengimbau seluruh jajaran, khususnya pejabat yang baru dilantik, untuk memperkuat kedisiplinan dalam pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi serta memastikan setiap indikator Rencana Kerja Tahunan dan Lembar Kerja Evaluasi terpenuhi secara substantif.
Secara khusus, Saiful Sahri memberikan arahan kepada Penyuluh Hukum Ahli Pertama yang baru dilantik untuk melakukan akselerasi sosialisasi dan diseminasi Undang-Undang nasional terbaru secara masif di wilayah Maluku. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum akibat keterbatasan informasi.
Sementara itu, kepada Analis SDM Aparatur Ahli Pertama yang baru dilantik, Saiful Sahri menginstruksikan agar segera melakukan transformasi dalam penataan manajemen talenta serta memperkuat sistem merit di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan kinerja yang transparan dan akuntabel guna mewujudkan aparatur yang profesional dan kompeten.
Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta memperkuat kualitas pelayanan publik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Maluku dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan semangat integritas dan profesionalisme, pelantikan ini menjadi langkah nyata Kemenkum Maluku dalam mempercepat transformasi layanan hukum yang lebih adaptif, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat Maluku. (Humas/S.N)







