
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, hadir langsung di tengah ratusan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) dalam agenda Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan LII Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026. Bertempat di Gedung Student Center FKIP Unpatti pada Rabu, 1 April 2026, Saiful membawa misi penting untuk mengenalkan wajah baru hukum pidana Indonesia kepada para calon pengabdi masyarakat tersebut.
Dalam sesi materi yang bertajuk KUHAP dan KUHP Baru: Pengenalan dan Implementasi dalam Melindungi Hak Masyarakat, Penyelesaian Konflik, dan Keadilan Restoratif, Saiful menekankan bahwa reformasi hukum nasional saat ini jauh lebih humanis. Ia menjelaskan bahwa aturan terbaru ini bukan sekadar teks hukum, melainkan alat untuk menjamin keadilan yang berorientasi pada pemulihan atau restorative justice.
Pembaruan ini adalah bagian dari upaya negara untuk memastikan hukum hadir sebagai pelindung hak masyarakat, bukan sekadar instrumen penghukum. Kami memperkenalkan pendekatan keadilan restoratif sebagai solusi penyelesaian konflik yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan tanpa mengesampingkan kepastian hukum, ujar Saiful di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Saiful menitipkan pesan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga menjadi motor penggerak kesadaran hukum saat terjun ke desa atau kelurahan nanti. Mahasiswa diharapkan mampu memberikan edukasi serta pendampingan bagi warga di lokasi penempatan KKN masing-masing.
Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Melalui pembekalan ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Hukum dan dunia akademisi semakin kuat, sehingga para mahasiswa memiliki bekal pengetahuan hukum yang mumpuni untuk membantu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat selama masa pengabdian mereka. (Humas/H.S)







