Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

WUJUDKAN BIROKRASI EFEKTIF, KANWIL KEMENKUM MALUKU HARMONISASIKAN RANPERDA DAN RANPERBUP KKT

Ranperda

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Rabu (14/5).

Adapun rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat ini adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperbup tentang Sistem dan Prosedur Penyederhanaan Birokrasi. Kedua rancangan ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam menata kelembagaan dan mekanisme kerja yang lebih lincah, responsif, dan akuntabel.

Bertempat diruang rapat pimpinan, acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, yang menegaskan pentingnya peran regulasi dalam mengatur dan menyederhanakan sistem birokrasi daerah. Dalam sambutannya, Saiful menyatakan bahwa penguatan kelembagaan melalui pembentukan susunan perangkat daerah dan penyederhanaan prosedur birokrasi adalah dua variabel kunci dalam reformasi birokrasi modern.

"Peningkatan sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan harus dilakukan melalui mekanisme yang objektif, jelas, terukur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, proses pengharmonisasian ini menjadi mekanisme formil yang sangat penting, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tegas Saiful.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang telah secara proaktif mengajukan permohonan harmonisasi rancangan produk hukum daerah melalui aplikasi e-Harmonisasi. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemda KKT dalam menjalankan tata kelola pemerintahan berbasis regulasi dan digitalisasi layanan hukum.

"Saya berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi data dukung penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), karena harmonisasi Ranperda merupakan salah satu indikator yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk KKT," ujar Saiful.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemda KKT memberikan dukungan penuh kepada dua perwakilan dari KKT yang tengah mengikuti ajang Paralegal Justice Award dan Peacemaker Award, sebagai bentuk nyata peningkatan kapasitas hukum dan penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa dan kelurahan.

Saiful juga menegaskan bahwa apabila Pemda KKT mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi e-Harmonisasi, mereka dapat langsung menghubungi Person in Charge (PIC) dari Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mendapatkan pendampingan.

"Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi Pemda KKT dalam membangun sistem hukum daerah yang lebih baik dan terukur," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, La Margono, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah KKT, Kepala Bagian Hukum Setda KKT, serta staf dari bagian organisasi dan bagian hukum Setda KKT. Tenaga perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Maluku juga ikut terlibat aktif dalam proses pembahasan teknis. (Humas/H.S)

Ranperda 01

Ranperda 02

Ranperda 03

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com