Ambon, Kemenkum Maluku — Upaya langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Joseph Rahanteng,
melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Senin (23/6).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Agenda utama yang dibahas adalah bagaimana pendekatan hukum dapat digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di wilayah Seram Bagian Barat.
Dalam penyampaiannya, Joseph Rahanteng menekankan pentingnya dukungan dari sektor hukum untuk memperkuat posisi masyarakat desa dan pelaku usaha pangan di daerah.
Ia mengusulkan tiga poin strategis, yakni peningkatan kapasitas hukum masyarakat desa, penyediaan bantuan hukum bagi pelaku usaha pangan, serta kerja sama dalam. Penyusunan regulasi yang berpihak pada ketahanan pangan lokal.
"Kami menyadari, ketahanan pangan tidak cukup dibangun hanya dari sisi produksi dan distribusi. Diperlukan kepastian hukum, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, serta regulasi yang benar-benar berpihak pada kebutuhan lokal," ujar Rahanteng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi mitra aktif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, serta menyediakan layanan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
“Kolaborasi semacam ini sangat penting, tidak hanya untuk memperkuat aspek regulatif, tetapi juga dalam membangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih luas dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tegas Saiful.
Pertemuan ini juga membuka peluang kerja sama jangka panjang antara Pemerintah Kabupaten SBB melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Kanwil Kemenkum Maluku dalam berbagai program, termasuk pendidikan hukum bagi petani dan pelaku UMKM pangan, hingga penyusunan kebijakan daerah yang mendukung ekosistem pangan lokal secara menyeluruh.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung lancar ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui program-program konkret yang akan segera dirancang dan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi di daerah lain, bahwa membangun ketahanan pangan bukan hanya soal ladang dan logistik, tapi juga soal keadilan, hukum, dan perlindungan yang merata untuk semua. (Humas/H.S)