Ambon, KEMENKUM_MALUKU: Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025 resmi ditutup Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Aula Islamic Center, Waihaong Ambon. Minggu (22/06)
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kesuksesan pelaksanaan STQH 2025. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadits dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadikan STQH sebagai wadah untuk membentuk karakter umat yang Qur’ani dan berakhlakkul karimah.
Hadir dalam acara penutupan ini antara lain Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, M. Fauzan Rahawarin, Kakanwil Kemenag Maluku H. Yamin, perwakilan Forkopimda Maluku, Asisten Gubernur dan Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, serta Walikota Ambon Bodewin Wattimena
Sebelumnya, dewan juri yang diketuai Ibnu Jarir mengumumkan Kafilah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebagai Juara Umum STQH Maluku 2025, disusul Kota Ambon di posisi kedua dan Kota Tual di posisi ketiga.
Kafilah Malteng meraih Juara Umum karena mengukir prestasi di semua cabang mata lomba, diantaranya:
Juara 1 (Hifzhil 10 Juz) puteri
Juara 2 (Hifzil 20 Juz) putera
Juara 1 (Hifzil 30 Juz) putera
Juara 1 (Hifzil 30 Juz) puteri
Juara 1 (500 Hadits dengan sanad) putera
Juara 1 (karya tulis ilmiah hadits) puteri
Juara 3 (karya tulis ilmiah hadits) putera
Keberhasilan ini semakin lengkap dengan ditunjuknya Malteng sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026. (HUMAS)