
Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen memperkuat pembangunan hukum di wilayah timur Indonesia kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, di ruang kerja Kakanwil, Kamis (12/3) pukul 13.00 WIT.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis kepatuhan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
Ia menekankan bahwa kualitas produk hukum daerah menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” tegas Saiful Sahri.
Saiful juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan Hak Cipta dan kekayaan intelektual, baik di bidang akademisi maupun dalam upaya menjaga dan melindungi kekayaan budaya lokal yang dimiliki masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Perlindungan kekayaan intelektual tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi masyarakat.
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, khususnya dalam pendampingan pembentukan produk hukum daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, terutama dalam menghadapi kondisi efisiensi anggaran, sehingga kedua pihak dapat saling menopang dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif tersebut menjadi langkah strategis dalam merajut sinergi pembangunan hukum antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (Humas/S.N)





