Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

DUKUNG KOPERASI DAN HUKUM DAERAH, KEMENKUM MALUKU BAHAS DUA REGULASI STRATEGIS AMBON

Dukung_Koperasi_dan_Hukum_Daerah_Kemenkum_Maluku_Bahas_Dua_Regulasi_Strategis_Ambon.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam upaya memperkuat sistem hukum daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua rancangan regulasi strategis milik Pemerintah Kota Ambon, Kamis (3/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono.

Dalam sambutannya, La Margono menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum tidak hanya sah secara formal, tetapi juga sinkron dengan peraturan di tingkat nasional.

"Pengharmonisasian adalah bagian vital dari proses legislasi daerah. Regulasi yang dilahirkan harus responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dua rancangan yang menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut adalah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan, Pengawasan, dan Pengendalian Depot Air Minum Isi Ulang, dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Desa/Negeri/Kelurahan Merah Putih. Kedua regulasi ini dinilai sangat penting, karena menyasar aspek vital dalam kehidupan masyarakat, kesehatan dan ketahanan ekonomi berbasis komunitas.

La Margono menjelaskan bahwa keberadaan koperasi, khususnya yang berada di bawah program Desa Merah Putih, merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi dan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, regulasi pendukung perlu disiapkan secara matang, baik dari sisi legalitas maupun substansi sosialnya.

"Koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Regulasi seperti ini adalah jawaban atas kebutuhan konkret masyarakat, bukan sekadar administratif," tegasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, serta Kelompok Kerja Pengharmonisasian Ranperda dan Raperkada Kanwil Kemenkum Maluku.

Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri dalam sambutan tertulisnya, mengapresiasi kolaborasi aktif antara Pemkot Ambon dan pihaknya. Ia menegaskan bahwa penguatan hukum di daerah tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui sinergi antar lembaga dan lintas sektor.

"Kami di Kemenkum berkomitmen mendampingi proses legislasi daerah hingga tuntas, termasuk melalui digitalisasi layanan, percepatan fasilitasi, dan peningkatan kapasitas aparatur hukum," pungkasnya.

Dengan harmonisasi yang matang, diharapkan dua regulasi ini mampu menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus alat akselerasi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Ambon. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-07-03_at_13.28.45.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-03_at_13.28.47_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-03_at_13.28.46_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-03_at_13.28.46.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com