Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam hal perlindungan kekayaan intelektual.
Komitmen ini tercermin dari keikutsertaan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dalam podcast yang digelar Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Kamis (3/7).
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini turut dihadiri oleh Rekan Fakultas Syariah, Eka Dahlan Uar, yang mendampingi jalannya dialog interaktif antara Kakanwil dan civitas akademika.
Dalam podcast tersebut, Saiful Sahri menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi hukum dan dunia kampus untuk melindungi hasil karya akademik.
“Ini bukan sekadar seremoni. Kami ingin membangun budaya sadar hukum di kalangan civitas akademika, terutama dalam hal perlindungan karya intelektual. Mahasiswa dan dosen harus paham hak dan perlindungan atas hasil pemikiran dan inovasinya,” tegas Saiful.
Podcast ini juga menjadi momen penting menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU)
antara Kanwil Kemenkum Maluku dan UIN Abdul Muthalib Sangadji. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku dengan Dekan Fakultas Syariah, yang difokuskan pada perlindungan hukum terhadap karya akademik.
Kegiatan podcast juga diisi dengan sosialisasi bertajuk "Melindungi Aset Bangsa dengan Mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual," yang menghadirkan narasumber ahli dari Jakarta.
Sosialisasi ini membahas secara mendalam proses pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri, serta urgensi pengakuan hukum terhadap karya intelektual.
Saiful Sahri juga mendorong UIN Abdul Muthalib Sangadji untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) internal terkait pendaftaran kekayaan intelektual.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Maluku siap memberikan pendampingan teknis dalam implementasinya.
“Kami ingin setiap karya yang lahir dari kampus ini mendapat pengakuan hukum dan memiliki nilai manfaat, baik akademik maupun ekonomi. Ini bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menciptakan generasi unggul,” ungkapnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Syariah, Eka Dahlan Uar, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sinergi dengan Kanwil Kemenkum Maluku merupakan langkah strategis dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada mahasiswa dan dosen.
“Kolaborasi ini menjadi langkah awal strategis untuk mendorong para dosen dan mahasiswa melindungi karya ilmiah mereka sejak dini,” ujar Eka.
Di akhir sesi, Saiful juga menyampaikan ucapan selamat atas transformasi IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
Ia berharap perubahan nama ini membawa semangat baru untuk menjadikan kampus sebagai pusat pengembangan intelektual Islam di wilayah timur Indonesia.
“Mari jadikan perubahan ini sebagai awal yang baik. Kita baku kele, membawa Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangaji terus maju, kreatif, dan melahirkan generasi muda Islam Maluku yang unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya penuh harap.
Podcast ini disambut positif oleh civitas akademika. Selain meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan UIN Abdul Muthalib Sangadji untuk kerja sama berkelanjutan dalam bidang hukum dan akademik. (Humas/H.S)