
Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel terus ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama jajaran mengikuti Rapat Mekanisme Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) B03 Kementerian Hukum Tahun 2026 secara virtual dari Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Rabu (4/3) pukul 12.00 WIT.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan dan pelaporan RKT RB B03 Tahun 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Humas beserta jajaran dari ruang kerja Kanwil Kemenkum Maluku. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya ketepatan waktu, kelengkapan, dan kesesuaian data dukung sebagai komponen utama dalam penilaian Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PANRB.
Melalui forum ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan serta memastikan pelaporan dilakukan secara tertib melalui aplikasi e-RB. Evaluasi triwulanan menjadi instrumen penting dalam mengukur progres sekaligus mendorong peningkatan capaian nilai Reformasi Birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan komitmen jajarannya untuk melaksanakan seluruh rencana aksi RKT RB B03 Tahun 2026 secara terukur dan akuntabel. Menurutnya, Reformasi Birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan penguatan koordinasi dan konsistensi pelaporan, Kanwil Kemenkum Maluku optimistis dapat meningkatkan capaian nilai Reformasi Birokrasi Tahun 2026 serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Humas/S.N)





