Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU PERKUAT LAYANAN HUKUM DI DESA DAN KELURAHAN KOTA AMBON

Kemenkum_Maluku_Perkuat_Layanan_Hukum_di_Desa_dan_Kelurahan_Kota_Ambon.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan kegiatan pendampingan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di sejumlah desa, kelurahan, dan negeri di wilayah Kota Ambon pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis dan substantif kepada pengelola serta paralegal agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pengelola Posbankum dalam memberikan konsultasi, informasi hukum, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum. Selain itu, pendampingan ini memastikan penyelenggaraan layanan di tingkat desa dan kelurahan berjalan konsisten sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengunjungi enam lokasi, yaitu Desa Laha, Desa Rumah Tiga, Desa Tawiri, Negeri Hative Besar, Desa Poka, dan Kelurahan Tihu. Selain melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana seperti ketersediaan banner, poster, serta ruang layanan, tim juga memberikan arahan strategis terkait tindak lanjut pengelolaan Posbankum di masa mendatang.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para paralegal mendapatkan edukasi langsung mengenai tata cara pelaporan layanan melalui website resmi. Tim juga mencatat beberapa praktik baik, seperti di Desa Laha dan Negeri Hative Besar yang telah aktif mengikuti pembekalan secara daring dan memiliki sarana prasarana yang lengkap.

Meski demikian, tim tetap mencatat sejumlah kendala di beberapa titik. Di Desa Tawiri, perangkat desa berkomitmen untuk segera melengkapi sarana operasional yang masih terbatas. Sementara di Desa Rumah Tiga dan Kelurahan Tihu, pendampingan difokuskan pada teknis input laporan digital guna mengatasi hambatan administrasi yang dihadapi pengelola setempat.

Melalui kegiatan ini, tercatat adanya penambahan empat laporan layanan baru dari Posbankum di tingkat desa dan kelurahan tersebut. Upaya jemput bola ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Kota Ambon melalui peran aktif paralegal desa. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_16.03.43.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_16.03.43_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_16.03.44.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_16.03.42_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com