
AMBON, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperluas jejaring kerja sama dalam upaya meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditandai dengan kegiatan koordinasi Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon yang berlangsung di Ruang Perpustakaan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Jumat (17/04/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi bersama Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Maluku, serta Ketua STIA Trinitas Ambon yang didampingi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat beserta jajaran.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi guna meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
“Perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya intelektual melalui penelitian, inovasi, maupun publikasi ilmiah. Oleh karena itu, pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi penting agar setiap karya memiliki kepastian hukum serta memberikan nilai tambah bagi institusi maupun penciptanya,” ujar Yustina.
Dalam pertemuan tersebut dibahas ruang lingkup kerja sama yang meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi Kekayaan Intelektual, serta rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan STIA Trinitas Ambon. Sentra KI diharapkan menjadi wadah yang mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang produktif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati rencana pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026, bersamaan dengan peresmian Sentra KI serta kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika STIA Trinitas Ambon.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan karya intelektual serta meningkatkan daya saing inovasi di wilayah Maluku.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong terciptanya ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.





