Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU DORONG KOPI TUNI HUAMUAL MENUJU PENGAKUAN NASIONAL, SINERGI LINTAS LEMBAGA KIAN MENGUAT

Kemenkum_Maluku_Dorong_Kopi_Tuni_Huamual_Menuju_Pengakuan_Nasional_Sinergi_Lintas_Lembaga_Kian_Menguat.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Upaya mendorong potensi daerah menuju pengakuan nasional kembali diperkuat oleh Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan koordinasi dan penyampaian hasil pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Kopi Tuni Huamual dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pertanian Provinsi Maluku pada Jumat, 17 April 2026, dan menjadi langkah strategis dalam mempercepat perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
Koordinaai tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Saiful Sahri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, serta Tim Pemeriksa Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, analis kekayaan intelektual Kanwil Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan hasil pemeriksaan substantif terhadap usulan Indikasi Geografis Kopi Tuni Huamual. Hasil ini nantinya akan menjadi bahan dalam Sidang Komite Indikasi Geografis sebagai tahapan lanjutan menuju pengakuan resmi. Selain itu, tim juga melakukan inventarisasi dan pendataan berbagai potensi Indikasi Geografis dari sektor perkebunan di wilayah Maluku.

Sejumlah capaian penting berhasil diraih dalam kegiatan ini. Dinas Pertanian Provinsi Maluku akan melakukan perbaikan ulang terhadap dokumen usulan Indikasi Geografis yang diajukan oleh kelompok MPIG Kopi Tuni Huamual. Di sisi lain, proses pengusulan pelepasan varietas Kopi Tuni juga tengah berjalan sebagai bagian dari penguatan legalitas komoditas tersebut.

Tidak hanya itu, potensi Indikasi Geografis yang telah memiliki sertifikat pelepasan varietas turut berhasil diinventarisasi. Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyatakan kesiapan untuk memberikan asistensi dalam penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat utama pengajuan Indikasi Geografis.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas sinergi antara Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kementerian Hukum Maluku, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan mengembangkan potensi unggulan daerah.

Saiful Sahri berharap, Kopi Tuni Huamual dapat segera memperoleh pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis yang membanggakan Maluku di tingkat nasional maupun internasional. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-04-17_at_20.20.22_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-04-17_at_19.58.37.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com