
Ambon, Kemenkum Maluku — Semangat transformasi digital dan kemudahan berusaha bergema di Pattimura Park Ambon, saat Kementerian Hukum Maluku hadir memeriahkan gelaran Salam Fest Moluccas Digifest 2026. Jumat, (17/4).
Melalui kolaborasi apik antara Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Maluku membuktikan komitmennya untuk tidak sekadar menunggu di kantor, melainkan menjemput bola demi melayani warga kota berjuluk Ambon Manise ini.
Sejak gerbang dibuka pada Jumat pagi, stand pelayanan milik Kementerian Hukum Maluku langsung menjadi magnet bagi para pengunjung. Warga tidak hanya sekadar mampir, tetapi benar-benar memanfaatkan momen ini untuk membedah solusi hukum bagi usaha dan karya kreatif mereka. Keseriusan ini terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memahami cara memproteksi aset intelektual maupun melegalkan entitas bisnis mereka.
Dalam catatan hari pertama, sebanyak sepuluh orang tercatat melakukan konsultasi intensif. Lima di antaranya fokus mendalami strategi pendaftaran merek demi melindungi identitas usaha mereka agar memiliki payung hukum yang kuat. Sementara itu, lima pengunjung lainnya memilih untuk merapikan administrasi bisnis mereka melalui konsultasi dan pendaftaran Perseroan Perorangan yang kini semakin mudah diakses.
Momen puncak yang mencuri perhatian publik adalah saat dilakukan penyerahan langsung lima Surat Keputusan Perseroan Perorangan kepada para pelaku usaha di lokasi kegiatan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian hukum seketika, memungkinkan para pengusaha lokal pulang dengan status badan hukum yang resmi di tangan mereka. Kecepatan dan kemudahan ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi hukum saat ini jauh lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, memastikan bahwa kehadiran negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan mempermudah perizinan akan terus digalakkan. Melalui ajang digital ini, diharapkan kesadaran masyarakat Maluku dalam menghargai karya dan melegalkan usaha semakin meningkat demi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih progresif. (Humas/H.S)





