Ambon,Kemenkum Maluku - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu, 26 April 2025. Acara ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Kadiv Pelayanan Hukum Reza Adityas Ananda, Kadiv P3H La Margono, serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Abd. M. Wagola, dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sem Tangke.
Perayaan yang diselenggarakan secara daring ini mengangkat tema nasional “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Acara ini direlay langsung dari Jakarta dan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, yang mewakili Menteri Hukum.
Dalam sambutannya, Dirjen KI Razilu menekankan bahwa peringatan Hari KI tahun ini bukan sekadar ajang selebrasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran kekayaan intelektual dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya di era digital. Razilu juga menyoroti pentingnya melindungi kreativitas dan inovasi anak bangsa agar karya-karya mereka memiliki nilai ekonomi yang dapat dioptimalkan melalui perlindungan kekayaan intelektual yang kuat dan adaptif.
"Sebagai negara dengan potensi kreatif yang besar, kita perlu memastikan bahwa karya-karya inovatif di bidang musik, seni, dan berbagai sektor lainnya dapat terlindungi dengan baik, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan," ujar Razilu.
Dirinya juga menjelaskan tentang capaian signifikan DJKI pada triwulan pertama tahun 2025. Dirjen KI menyampaikan bahwa DJKI telah menerima 70.838 permohonan kekayaan intelektual dan berhasil menyelesaikan 116.126 permohonan perlindungan, baik hak cipta maupun merek. Capaian ini menunjukkan komitmen DJKI dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual berjalan secara efisien dan optimal.
Hari KI Sedunia kali ini menjadi ajang penting untuk mendorong masyarakat, terutama para pelaku industri kreatif, agar lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menjaga hasil karya mereka di dunia digital yang terus berkembang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap melalui perayaan ini, kesadaran akan pentingnya KI semakin meningkat, sehingga inovasi anak bangsa bisa tumbuh dan berkembang dengan perlindungan yang memadai.
Perayaan Hari KI Sedunia ini diharapkan dapat memperkuat peran kekayaan intelektual sebagai pilar dalam perekonomian nasional serta mendukung upaya pemerintah untuk memajukan Indonesia melalui karya kreatif dan inovatif yang terlindungi di era digital. (Humas/H.S)