AMBON- Kanwil Kementerian Hukum Maluku menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan indikasi geografis dengan berpartisipasi dalam Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Webinar ini mengangkat tema “Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis”.(10/02/2025).
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola, mengikuti kegiatan ini secara virtual dari ruang rapat pimpinan. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap produk-produk khas berbasis indikasi geografis.
Dalam sesi utama webinar, Idris, selaku Kepala Tim Kerja Penjamin Mutu Indikasi Geografis, menyoroti urgensi pengawasan indikasi geografis sebagai langkah strategis dalam melindungi nama asal suatu produk. Ia juga membahas berbagai tantangan yang kerap dihadapi oleh produsen dalam proses pendaftaran, seperti minimnya pemahaman terhadap regulasi serta kendala administratif yang menghambat legalisasi produk indikasi geografis.
Lebih dari sekadar diskusi, webinar ini menjadi wadah berbagi wawasan mengenai peran indikasi geografis dalam menjaga daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan dari berbagai pihak, produk unggulan daerah diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan kesiapannya untuk terus berkontribusi dalam penguatan sistem perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam menjaga orisinalitas dan kualitas produk-produk khas daerah melalui indikasi geografis. (Humas/Feas)