Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU GAET INSTANSI TERKAIT DI SBT, PERCEPAT AKSI PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

KOPERASI MERAH PUTIH

Bula, Kemenkum Maluku Dalam rangka mempercepat terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melalui tim pelaksana dari Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan koordinasi strategis dengan instansi terkait, yakni Dinas Koperasi Kabupaten SBT. Kamis, 8 Mei 2025.

Koordinasi ini menjadi langkah konkret Kemenkum dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Bidang AHU menjelaskan secara komprehensif peran Kemenkum dalam proses legalitas dan fasilitasi pembentukan koperasi, mulai dari tahap pendirian, penyusunan akta, hingga pendaftaran badan hukum. Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung agenda strategis pemerintah pusat.

Analis Hukum Muda, Rapin Rumakat Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku,  mengatakan bahwa Koordinasi ini bukan hanya soal teknis pembentukan koperasi, tapi lebih dari itu. “Ini adalah gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis hukum," ungkapnya.

Dinas Koperasi Kabupaten SBT menyambut baik hal tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam proses percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerahnya. Serta memberikan komitmen untuk terus berkoordinasi demi kelancaran dan keberhasilan program ini.

Dengan adanya koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten SBT. (Humas/ H.S)

KOPERASI MERAH PUTIH 01

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com