Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, menyambut dengan hangat kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Ambon. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menjalin komunikasi dan memperkuat hubungan antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dengan para profesional di bidang hukum, khususnya Notaris dan PPAT, (29/04).
Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, Saiful Sahri mengungkapkan rasa terima kasih atas inisiatif kunjungan yang dilakukan oleh Notaris dan PPAT Kota Ambon. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mempererat kerjasama antara pemerintah dan para Notaris dan PPAT, guna meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Maluku.
“Melalui silaturahmi ini, kita dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi yang lebih baik. Kami sangat mengapresiasi upaya para Notaris dan PPAT yang telah meluangkan waktu untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait dinamika pelaksanaan tugas mereka di Maluku,” kata Saiful Sahri.
Selain menjalin hubungan yang lebih baik, dalam kesempatan tersebut, Notaris dan PPAT juga berdiskusi tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi profesi Notaris dan PPAT di Provinsi Maluku. Diskusi tersebut bertujuan untuk menciptakan solusi atas persoalan yang ada, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas Kenotariatan dan PPAT.
Saiful Sahri menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dengan jajaran Notaris dan PPAT. Lanjutnya, kolaborasi ini sangat vital dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris dan PPAT yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik di sektor hukum.
“Kolaborasi yang harmonis antara Kanwil dan Notaris dan PPAT di daerah akan memperkuat sistem hukum dan mempercepat penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas layanan hukum, khususnya dalam hal pengurusan akta dan sertifikat yang merupakan hal fundamental dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya komunikasi yang lebih intensif dan koordinasi yang lebih efektif, Kakanwil berharap agar pelaksanaan tugas para Notaris dan PPAT di Provinsi Maluku dapat berjalan lebih optimal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum terus meningkat. (Humas/H.S)