Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

TRANSFORMASI HUKUM NASIONAL MENUJU KEADILAN HUMANIS MELALUI SOSIALISASI KUHP BARU DI MALUKU

Transformasi_Hukum_Nasional_Menuju_Keadilan_Humanis_Melalui_Sosialisasi_KUHP_Baru_di_Maluku.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengambil langkah strategis dalam mempercepat pemahaman publik terkait arah baru hukum pidana nasional. Melalui forum dialog interaktif Maluku Bicara yang disiarkan langsung pada Jumat, 6 Februari 2026, Kemenkum Maluku membedah secara mendalam urgensi serta filosofi di balik pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Diskusi yang dipusatkan di Studio Maluku Bicara tersebut menghadirkan panelis kompeten, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, bersama Kepala Subbidang Tindak Pidana Narkotika, Selamat Indra Wijaya, serta akademisi Nasarudin Umar. Kehadiran para pakar ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang komprehensif mengenai pergeseran paradigma hukum dari sekadar pemberian sanksi menuju penegakan hukum yang lebih humanis.

Dalam pemaparannya, La Margono menegaskan bahwa kehadiran KUHP baru merupakan tonggak sejarah kedaulatan hukum Indonesia. Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk menggantikan warisan kolonial dengan nilai-nilai yang digali langsung dari akar budaya dan kebutuhan sosial masyarakat Indonesia saat ini. Menurutnya, pembaruan ini mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan konsep keadilan restoratif yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selaras dengan hal tersebut, diskusi ini menyoroti pentingnya proporsionalitas dalam pemidanaan. KUHP nasional kini tidak hanya berfokus pada penghukuman fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemulihan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara hukum. Proses transisi dari aturan lama ke aturan baru ini disebut memerlukan literasi hukum yang kuat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat implementasi penuh dilakukan di tengah masyarakat.

Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya transformasi hukum ini. Forum ini diharapkan menjadi jembatan informasi agar transisi menuju sistem hukum nasional yang mandiri dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di wilayah timur Indonesia. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-02-06_at_21.21.52_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-06_at_21.21.52_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com