Ambon, Kemenkum Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Maluku pada Senin, 28 April 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di ruang kerjanya.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara DPRD KKT dan Kemenkum Maluku, serta membahas sejumlah Ranperda di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selain itu, diskusi juga difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan infrastruktur.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari DPRD KKT. Ini adalah langkah positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat," ujar Saiful Sahri.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD KKT, dalam perbincangannya, menyampaikan harapan agar kunjungan ini bisa membuka ruang bagi peningkatan kerja sama dalam pembahasan Ranperda.
"Kami berharap melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Maluku dapat memberikan dukungan lebih dalam peningkatan pemahaman hukum di kalangan masyarakat KKT. Kami juga siap mendukung berbagai program yang akan dijalankan oleh Kemenkum," ujar salah satu anggota DPRD KKT.
Dengan adanya kunjungan ini, sinergi antara DPRD KKT dan Kemenkum Maluku, diharapkan terus terjalin dan berdampak positif bagi kedua bela pihak. (Humas/H.S)