Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

PERLUAS WAWASAN TENTANG INDIKASI GEOGRAFIS, KEMENKUM MALUKU IKUTI WEBINAR DJKI

WhatsApp Image 2025 02 26 at 16.45.14

AMBON, KEMENKUM MALUKU – Upaya meningkatkan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) dalam mendukung ekonomi daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar webinar bertajuk “Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah.(26/02/2025).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola, serta staf Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menegaskan pentingnya Indikasi Geografis sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai pendorong ekonomi daerah. Indikasi Geografis, yang kini disebut Indigeo, bukan hanya sekadar penanda asal suatu produk, tetapi juga menjadi bukti keunggulan identitas dan warisan budaya," ujar Razilu.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan beragam hasil alam yang berpotensi besar untuk dipasarkan secara internasional. Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan perlindungan hukum yang memadai, potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat optimal bagi daerah.

"Indigeo hadir sebagai solusi strategis untuk memastikan bahwa produk khas daerah memiliki perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, dan mampu bersaing di pasar global. Dengan perlindungan yang tepat, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari Indikasi Geografis," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa webinar ini dapat membuka wawasan para peserta serta meningkatkan kerja sama antar instansi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat.

Razilu berharap melalui diskusi ini, tercipta sinergi yang baik untuk pengembangan produk Indigeo sebagai pilar ekonomi yang mampu bersaing di pasar global dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui Webinar ini, selain menumbuhkan komitmen Kemenkum Maluku dalam mendukung perlindungan dan pemanfaatan Indigeo sebagai bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah juga memperluas wawasan tentang indikasi geografis.

Kegiatan Webinar ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang Kekayaan Intelektual guna memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pengelolaan dan perlindungan Indikasi Geografis.  (Humas/Feas)

WhatsApp Image 2025 02 26 at 16.50.35

WhatsApp Image 2025 02 26 at 16.52.00

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com