Ambon, Kemenkum Maluku — Komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel kembali ditegaskan melalui Pembukaan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Angkatan III dan IV Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, (1/7).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta jajaran dari Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku, Sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja masing-masing.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Sekretaris BPSDM Hukum RI, Jusman, yang dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas Laporan SPIP dan Laporan Keuangan
di lingkungan kerja masing-masing.
“Pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi investasi strategis dalam membentuk budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab. Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengaplikasikan ilmunya secara nyata,” ujar Jusman.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala Kantor Wilayah Kemenkum yang tersebar di 33 Provinsi atas dukungan yang terus diberikan dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara.
Kegiatan pembukaan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat dan komitmen tinggi seluruh peserta dalam mendukung pelaksanaan SPIP yang efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu dalam laporan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu, menjelaskan kesiapan teknis serta substansi materi pelatihan.
James menekankan bahwa pelatihan ini dirancang untuk mencetak SDM yang kompeten dan mampu menerapkan prinsip SPIP di unit kerjanya secara efektif.
Melalui pelatihan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengharapkan jajarannya tidak hanya memahami aspek teoritis SPIP, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara nyata prinsip pengendalian intern dalam setiap proses kerja, guna meminimalkan risiko dan mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal. (Humas/H.S)