Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

MENAKAR KEADILAN ROYALTI MUSIK DI RUANG PUBLIK, KEMENKUM GAUNGKAN DIALOG INTELEKTUAL BERSAMA KAMPUS

Menakar_Keadilan_Royalti_Musik_di_Ruang_Publik_Kemenkum_Gaungkan_Dialog_Intelektual_Bersama_Kampus_2.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku – Upaya meneguhkan keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan rasa keadilan publik kembali digelorakan Kementerian Hukum melalui forum What’s Up Kemenkum Campus Calls Out bertema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan” yang digelar secara virtual, Senin (9/2).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum bekerja sama dengan Universitas Indonesia ini menjadi ruang temu gagasan antara negara, akademisi, dan pelaku industri kreatif dalam merumuskan batas kewajaran pengelolaan royalti musik di ruang publik. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen daerah dalam menguatkan pemahaman dan implementasi kebijakan kekayaan intelektual.

Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor, antara lain Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual Prof. Agus Sardjono, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan, serta musisi Ariel Noah. Kehadiran para narasumber tersebut memperkaya sudut pandang dalam membedah relasi antara hak pencipta dan kepentingan pengguna karya musik di ruang publik.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Hukum yang membuka ruang dialog publik secara inklusif. Ia menilai forum ini sebagai ikhtiar strategis dalam memperluas literasi kekayaan intelektual serta mendorong lahirnya kebijakan yang adil, seimbang, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perlindungan hak cipta merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan ekosistem industri musik nasional. Namun demikian, ia juga menekankan bahwa implementasi regulasi royalti harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh pihak, baik pencipta maupun pengguna karya musik di ruang publik.

Sejalan dengan hal tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan royalti musik yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum. Dialog lintas perspektif ini dinilai menjadi langkah penting dalam merawat keseimbangan kepentingan di tengah dinamika industri kreatif.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Rencana Kerja antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Universitas Indonesia sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama tentang penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Melalui partisipasinya, Saiful Sahri menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk terus mendukung penguatan literasi dan implementasi kebijakan kekayaan intelektual di daerah, khususnya terkait pengelolaan royalti musik yang berkeadilan dan berlandaskan kepastian hukum. (Humas/S.N)

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_22.45.21.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_15.57.36.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_22.45.20.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_22.45.22.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-09_at_22.45.22_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com