Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

LANGKAH STRATEGIS DAN HAMBATAN AKTUALISASI PARALEGAL JADI BAHASAN KEMENKUM MALUKU DENGAN TIM PEMBINA WILAYAH V

WhatsApp Image 2025 03 25 at 17.43.56

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka pelaksanaan aktulaisasi pelatihan Paralegal serentak, serta pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, dan persiapan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA), Kantor Wilayah Kementerian hukum (Kemenkum) Maluku rapat koordinasi bersama Tim Kerja Pembina Wilayah V, Selasa (25/03). Hal tersebut dilakukan guna membahas terkait langkah strategis serta hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh peserta paralegal selama proses aktualisas, serta mengevaluasi pelaksanaan aktualisasi paralegal.

Dalam rapat tersebut, teridentifikasi sejumlah data terkait dengan progres pelaksanaan aktualisasi paralegal serta pembentukan Posbankum di setiap desa/negeri/kelurahan di Wilayah V. Dikatakan bahwa beberapa kantor wilayah telah berhasil membentuk Posbankum, namun ada beberapa kendala yang mempengaruhi kelancaran operasional program ini, terutama terkait dengan sumber daya manusia, infrastruktur, serta dukungan dari pemerintah daerah setempat.

Menghadapi hambatan-hambatan tersebut, langkah strategis pun disusun guna mengatasi baik kendala substantif maupun administratif. langkah yang disepakati adalah memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah serta organisasi masyarakat sipil. Selain itu, penyederhanaan prosedur administratif dan peningkatan kualitas pelatihan bagi paralegal akan menjadi fokus utama dalam rangka mempercepat implementasi program.

Sebagai tindak lanjut, rapat ini juga menyepakati jadwal pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan setiap Kantor Wilayah dan peserta paralegal di desa/negeri/kelurahan. Rapat ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membahas secara lebih mendalam mengenai keberlanjutan aktualisasi paralegal dan Posbankum, serta memastikan operasional program berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri dan kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum (P3H) La Margono beserta Tim Fasilitator Wilayah V.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa dengan langkah-langkah strategis yang dicapai, diharapkan Posbankum dapat beroperasi dengan baik di setiap desa/negeri/kelurahan di Wilayah V, serta memberikan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terbatas dalam hal biaya dan aksesibilitas. (Humas/H.S)

 

WhatsApp Image 2025 03 25 at 16.20.07

WhatsApp Image 2025 03 25 at 16.20.30

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com