Ambon, Kemenkum Maluku – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andi Nur Akbar, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Kamis 27 Februari 2025.
Kedatangan Ketua Komisi III DPRD SBB ke Kanwil Kemenkum Maluku dalam rangka mempererat silahturahmi sekaligus berkoordinasi terkait pelyanan hukum, memperoleh dukungan dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi terkait regulasi serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menyambut baik kedatangan Ketua Komisi III DPRD SBB di ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyatakan kesiapan dalam mendukung serta berkolaborasi dalam pembentukan regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
Saiful berharap dengan adanya koordinasi ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku dengan DPRD Kabupaten SBB semakin erat dan memberikan manfaat bagi masyarakat SBB dalam mendapatkan akses hukum yang lebih baik.
Ketua Komisi DPRD SBB, Andi Nur Akbar menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Kemenkum Maluku. “Kami berharap Dengan adanya kerjasama yang solid antara DPRD SBB dan Kemenkum Maluku, Kabupaten SBB dapat semakin maju dalam hal penegakan hukum bagi masyarakat,” ujarnya. (Humas/H.S)