DEPOK, KUMHAM MALUKU- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV Tahun 2024 resmi ditutup setelah berlangsung selama enam hari, sejak 9 hingga 14 Desember 2024, di BPSDM Hukum dan HAM, Cinere Depok. (14/12/2024).
Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rahmi Widhiyanti, didampingi oleh Koordinator Reformasi Birokrasi Inspektorat Wilayah II, Kesuma Negara, dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Bramantyo.
Dalam sambutannya, Rahmi menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran Kemenkumham untuk memastikan pemenuhan data dukung RKT Reformasi Birokrasi dan menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT dalam memenuhi data dukung RKT RB.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil memenuhi 100% data dukung RKT RB dari B03 hingga B12. Ini adalah bukti nyata dedikasi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rahmi.
Kanwil Kemenkumham Maluku, yang bersama seluruh UPT-nya berhasil tuntaskan 100% pemenuhan data dukung RKT RB B12. Dengan keberhasilan ini, Kanwil Kemenkumham Maluku menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi Reformasi Birokrasi Kemenkumham. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan yang berlangsung selama 6 hari ini diikuti secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, TI, Fahrul Ahmad Bakker didampingi dua staf. (Humas/Feas)